SHANGHAI - Warga Shanghai, China, yang hendak berkicau di situs jejaring sosial perlu meluangkan sedikit ekstra waktu untuk mendaftarkan identitas yang benar. Pasalnya, pemerintah kota Shanghai mewajibkan warganya untuk menggunakan nama yang sebenarnya.
Shanghai merupakan kota ketiga yang menerapkan kebijakan tersebut setelah Beijing dan Guangzhou. Aturan baru saat ini berlaku untuk pengguna baru, termasuk pengguna perorangan maupun perusahaan.
Pemerintah kota Shanghai mengatakan, aturan-aturan ini diharapkan segera berlaku bagi seluruh pengguna jejaring sosial. Ketika identitas diproses oleh administrator web untuk keperluan verifikasi, pengguna masih bebas untuk memilih nama asli atau pun "nama pena" pada halaman Web.
Aturan baru itu dikatakan sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan China, dan bertujuan untuk menumbuhkan budaya internet sehat serta pengelolaan situs jaringan sosial dan pesan instan yang lebih baik.
Beijing merupakan kota pertama yang menerapkan kebijakan ini, tepatnya pada tanggal 16 Desember 2011. Saat ini, pemerintah Kota Beijing meminta penyedia layanan jejaring sosial untuk mendaftarkan pengguna dengan nama asli. Tak lama kemudian, Guangzhou dan Shenzhen mengikutinya.
Menurut statistik yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Jaringan Internet China awal tahun ini, Cina memiliki 63 juta pengguna jejaring sosial pada akhir tahun 2010, atau sekitar 13,8 persen dari 457 juta pengguna internet.
Shanghai merupakan kota ketiga yang menerapkan kebijakan tersebut setelah Beijing dan Guangzhou. Aturan baru saat ini berlaku untuk pengguna baru, termasuk pengguna perorangan maupun perusahaan.
Pemerintah kota Shanghai mengatakan, aturan-aturan ini diharapkan segera berlaku bagi seluruh pengguna jejaring sosial. Ketika identitas diproses oleh administrator web untuk keperluan verifikasi, pengguna masih bebas untuk memilih nama asli atau pun "nama pena" pada halaman Web.
Aturan baru itu dikatakan sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan China, dan bertujuan untuk menumbuhkan budaya internet sehat serta pengelolaan situs jaringan sosial dan pesan instan yang lebih baik.
Beijing merupakan kota pertama yang menerapkan kebijakan ini, tepatnya pada tanggal 16 Desember 2011. Saat ini, pemerintah Kota Beijing meminta penyedia layanan jejaring sosial untuk mendaftarkan pengguna dengan nama asli. Tak lama kemudian, Guangzhou dan Shenzhen mengikutinya.
Menurut statistik yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Jaringan Internet China awal tahun ini, Cina memiliki 63 juta pengguna jejaring sosial pada akhir tahun 2010, atau sekitar 13,8 persen dari 457 juta pengguna internet.
Post a Comment